INTEGRASI
IMAN DAN SENI
Disusun Oleh :
Frilla Yohana Patmintantrina
13141082
Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
IKIP PGRI MADIUN
2013
MADIUN
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirabbilalamin,
banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala
puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat,
rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah dengan judul” Integrasi Iman dan Seni”.
Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan
dari berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua dan segenap keluarga besar penulis yang telah memberikan dukungan, kasih, dan
kepercayaan yang begitu besar. Dari sanalah semua kesuksesan ini berawal,
semoga semua ini bisa memberikan sedikit kebahagiaan dan menuntun pada langkah
yang lebih baik lagi.
Meskipun
penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan,
namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan
saran yang membangun agar skripsi ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata penulis berharap agar makalah ini
bermanfaat bagi semua pembaca.
Madiun, 21 November 2013
Frilla Yohana
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR..............................................................................................................i
DAFTAR
ISI............................................................................................................................ii
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang…….................................................................................................................1
Rumusan Masalah……............................................................................................................2
Tujuan Penulisan.............................................................................................….................…2
BAB II
PEMBAHASAN
SENI DALAM ISLAM
1.1.Pengertian Integrasi...........................................................................................................3
1.2.Pengertian
Seni..................................................................................................................3
1.3.Integrasi Iman, Ilmu, Teknologi dan
Seni……….............................................................6
1.4.Prinsip-prinsip
seni dalam islam.......................................................................................6
1.5. Konsep seni dalam perspektif
islam................…….........................................................7
1.6.Pandangan
ulama tentang seni dalam islam......................................................................9
BAB III
PENUTUP
2.1.
Kesimpulan………………..............................................................................................11
2.2. Saran……........................................................................................................................12
DAFTAR
PUSTAKA.............................................................................................................13
BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Seni ialah halus, indah dan permai. Sedangkan menurut
istilah adalah segala yang halus dan indah lagi menyenangkan hati serta
perasaan manusia . Jadi, sesuatu yang membuat manusia merasa senang, nyaman,
dan menentramkan hati adalah seni, misalnya lagu atau nyanyian, lukisan yang
indah, tarian, dan lain sebagainya. Islam adalah agama yang diturunkan oleh
Allah swt kepada seluruh manusia tanpa mengenal bangsa yang bersumberkan
al-Quran, Sunnah dan Ijma' Ulama. Islam adalah agama yang nyata (waqi'e) dan
sesuai dengan fitrah manusia, pada semua tempat, zaman dan situasi menepati
citarasa, kehendak, sifat, keinginan, nafsu, perasaan dan akal fikiran manusia.
Dalam jiwa, perasaan, nurani dan keinginan manusia terbenamnya rasa suka akan
keindahan dan keindahan itu adalah seni. Seni adalah sesuatu yang bersifat
abstrak, dapat dipandang, didengar dan disentuh oleh jiwa tetapi tidak dapat
dinyatakan melalui kata-kata dan bahasa. Sukar untuk mentakrifkan seni secara
tepat sesukar untuk menerangkan konsep keindahan dan kesenangan itu sendiri.
Al-Farabi menjelaskan seni sebagai ciptaan yang berbentuk keindahan, Al-Ghazali
pula menjelaskan seni dengan maksud kerja yang berkaitan dengan rasa jiwa
manusia yang sesuai dengan fitrahnya. Seni secara ringkasnya dapat dibahagikan
kepada empat bahagian utama :
• Seni melaui pendengaran seperti musik, deklamasi puisi, prosa, seni suara dan
sebagainya.
• Seni yang diperoleh melalui penglihatan mata seperti seni lukis, seni hias,
fotografi, seni pakaian (fashion) dan sebagainya.
• Seni yang dapat diperolehi melalui pendengaran dan penglihatan seperti drama,
teater, film dan sebagainya.
• Seni yang dinikmati melalui pembacaan seperti hasil karya sastera yang
berbentuk puisi dan prosa.
Diantara masalah yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan
dengan hiburan dan seni. Karena kebanyakan manusia sudah terjebak pada
kelalaian dan melampaui batas dalam hiburan dan seni yang memang erat
hubungannya dengan perasaan, hati serta akal dan pikiran.
Dari kenyataan yang ada menunjukkan kepada kita bahwa saat ini umat islam
membutuhkan suatu konsep seni yang sejalan dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan
As-Sunnah dalam berekspresi sehingga seni bukan hanya untuk seni semata, akan
tetapi seni bagian dari ibadah kepada Allah. Dan dalam makalah ini kami akan
sedikit menyajikan tentang sejarah seni didalam islam, kemudian pandangan islam
terhadap seni, pandangan para ulama terhadap seni. Semoga dengan makalah yang
kami sajikan ini akan membawa manfaat bagi kita semua terutama kami sendiri,
dan akan meningkatkan iman dan takwa kita kepada sang pencipta, Rabbal ‘alamin.
Amien.
Rumusan masalah
1.
Pengertian Integrasi
2.
Pengertian Seni
3.
Interasi iman, ilmu, teknologi, dan seni.
4.
Prinsip-prinsip seni dalam islam
5.
Konsep seni dalam perspektif islam.
6.
Pandangan ulama tentang seni dalam islam
Tujuan penulisan makalah ini yaitu:
1. Untuk mengetahui
pengertian integrasi dan seni
2. Untuk mengetahui
hubungan seni dan teknologi dalam islam
3. Untuk mengetahui prinsip-prinsip seni dalam
islam
4. Untuk
mengetahui konsep seni dalam perspektif islam
5. Untuk
mengetahui Pandangan ulama tentang seni dalam islam
BAB II
PEMBAHASAN
1.1Pengertian
Integrasi
Integrasi
berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan
atau
keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai
proses penyesuaian di antara unsur-
unsur yang saling berbeda dalam kehidupan
masyarakat sehingga menghasilkan pola
kehidupan masyarakat yang memilki keserasian
fungsi
1.2.
Pengertian Seni
Kebudayaan
Sebelum menjelaskan apa itu seni, orang-orang sering
merasa bingung mengenai perbedaan antara
seni dan budaya itu sendiri. Budaya atau kebudayaan selalu diidentikkan
dengan seni atau kesenian. Berdasarkan pendekatan deskriptif yang disampaikan
oleh Taylor bahwa kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan,
seni, hukum, moral, adat istiadat, dan berbagai kemampuan serta kebiasaan yang
diterima manusia sebagai anggota masayarakat. Budaya dan seni memiliki
perbedaan yang mendasar sebab seni lebih ke arah hasil dari budaya itu sendiri
sedangkan dalam pengertian yang tertera budaya meliputi seni. Suatu kebiasaan
masyarakat yang telah berakar dan tertanam kuat akan terus di terapkan sehingga
ada dorongan untuk melestarikan kebiasaan tersebut dan akhirnya dari kebiasaan
itu munculah istilah kebudayaan.
Al.Quran memandang kebudayaan sebagai suatu proses dan
meletakkan kebudayaan sebagai eksistensi hidup manusia sebab kebudayaan itu
lahir bersamaan dengan kelahiran manusia itu sendiri. Dari penjelasan tersebut
kebudayaan dapat dipandang dari dua sisi yaitu kebudayaan sebagai suatu proses
dan kebudayaan sebagai suatu produk.
Seni adalah hasil dari
budaya(rasa, karya, dan karsa) manusia yang memenuhi syarat-syarat estetika.
Seni merupakan ekspresi jiwa seseorang yang berkembang menjadi bagian dari
budaya manusia. Seni selalu identik dengan keindahan yang bernilai kebenaran
asal tidak berlebihan. Seni yang lepas dari nilai-nilai ketuhanan tidak akan
abadi karena ukurannya adalah
hawa nafsu bukan akal dan budi. Secara garis besar,
seni dibedakan menjadi:
·
Seni sastra (seni dengan alat bahasa)
·
Seni musik (seni dengan alat bunyi atau suara)
·
Seni tari (seni dengan alat gerakan)
·
Seni rupa (seni dengan alat garis, bentuk, warna)
·
Seni drama (seni dengan alat kombinasi di atas)
Islam memang tidak memberikan ajaran yang terinci
tentang seni namun Rasulullah telah menjelaskan bahwa:
·
Allah mempunyai segala sifat-sifat yang baik. Sedangkan manusia adalah sebagai
khalifah Tuhan yang mengemban amanat di atas bumi ini sesuai batas-batas
kemampuan manusia.
·
Seni adalah bagian hidup dari manusia karena merupakan manifestasi(perwujudan) dan refleksi kehidupan manusia. Setiap muslim
diwajibkan meng-up-grade taraf kehidupannya menurut kemampuan diri sehingga
berkreasi seni merupakan dari peng-up-gradetan diri.
·
Islam adalah agama yang serasi dengan fitrah kejadian manusia dan kesenian
manusia termasuk fitrahnya. Kemampuan berseni itulah yang membedakan manusia
dengan makhluk Tuhan yang lain.
Tujuan
Seni Menurut Islam
Seni adalah bagian dari kehidupan kita sendiri. Oleh
karena itu, tujuan kesenian sama dengan tujuan hidup itu sendiri dan bagi
setiap muslim tujuan hidup itu adalah kebahagiaan material duniawi dan
kebahagiaan spiritual serta menjadi rahmat bagi segenap alam atas keridhaan
Allah.
Fungsi
Seni Menurut Islam
Dari segi fungsi, seni merupakan media mensyukuri
nikmat Allah yang telah menganugerahi manusia dengan berbagai potensi baik
potensi diri maupun potensi indrawi(panca indra). Fungsi seni yang lain ialah
menghayati kebesaran Allah baik yang terdapat di alam maupun yang terdapat pada
kreasi manusia.
Muslim
yang baik mengerti bahwasanya berkreasi seni pada hakikatnya:
·
Melaksanakan tugas ibadah
·
Menunaikan fungsi khalifah Islam telah memulai perkembangan kesenian-kesenian
diantara orang-orang islam, dibuktikan dengan:
·
Pembacaan kitab suci Al.Quran sehingga menciptakan suatu cabang musik baru.
·
Pemeliharaan naskah Al.Quran telah mengharuskan tulisan yang bagus dan
penjilidan buku.
· Naskah-naskah
Al.Quran telah dihiasi dengan warna.
·
Pembangunan masjid telah mengembangkan ilmu pengetahuan dan kesenian hiasan.
·
Mimbar didalam masjid telah disipakan untuk Nabi dengan dihias sedemikian rupa.
· Seni dapat dibilang sebagai kegiatan menyeimbangkan
antara badan dan jiwa manusia. Dan islam telah mengembangkan suatu keseluruhan
yang harmonis di dalam diri manusia. Islam menuntut untuk mengembangkan
bakat-bakat kesenian manusia dengan jiwa kesedarhanaan, tidak berlebih-lebihan.
Firman Allah SWT:
“Sesungguhnya
Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan lampulampu”.
“Sesungguhnya
Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai
perhiasan
baginya agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang
terbaik
perbuatannya”.
Islam tidak melarang mengenai kemajuan kesenian akan
tetapi, memberikan larangan yang bersifat mutlak terhadap gambaran
bentuk-bentuk hewan termasuk gambaran manusia dengan alasan yang bersifat
methafisis, biologis, dan sosial. Al.Quran sendiri telah menganjurkan keindahan
pada bangunan-bangunan masjid dan bangunan-bangunan lainnya seperti masjid
Sulaiman di Istambul Turki, Taj Mahal di Arga India, istana Al-Hamra di
Granada. Selain kesenian dalam bidang bangunan, kesenian lain yang sangat
popular dikalangan islam adalah Qiro’ah(bahasa Jawa) atau pembacaan Al.Quran
tidak disertai instrument-instrumen musik. Al.Quran menjadi suatu objek
perhatian besar untuk maksud-maksud pembacaan sejak masa Nabi. Dalam hal syair,
karya-karya orang islam yang puitis didapatkan didalam semua bahasa dan
berhubungan dengan semua zaman. Seni senantiasa mempunyai daya tarik yang
selalu bertambah bagi orang-orang yang kematangan jiwanya terus bertambah.
Sumbangsi
Islam dalam Dunia Seni
Dalam
lingkup kesenian, orang-orang islam telah member sumbangan berharga,
mengembangkan aspek-aspek estetika dan menemukan hal-hal baru. Kesemuanya itu
telah dipertimbangkan secara mendunia sampai akhirnya munculah seniman-seniman
besar muslim diantaranya:
1.
Abu ‘I-Thayyib Al-Mutanabbi (915-965). Seorang penyair muslim Arab yang
terkenal. Karya puisisnya berjudulDiwan.
2. Firdausi (940-1020). Penyair epos terbesar dari
Persia. Karyanya antara lain Syahnama, Yusuf dan
Zulaikha sebuah roman lirik.
3.
Abu ‘I-A’la Al-Ma’ari (973-1057). Penyair dan failasuf muslim kenamaan dari
Persia. Karya terpentingnya adalahLuzumiyat au Luzum ma lam Yal zam dan Risalatu
‘I-Ghufran(Risalah tentang Pengampunan).
4.
Nizami (1140-1202). Pujangga besar Persia. Karangannya yaitu Laila dan
Majnun;Khosran dan Syirin.
5.
Abu Bakrin Muhammad Ibn Ali Muhyi ‘d-Din Ibn ‘Arabi. Karyanya yang terkenal
adalah Al-Futuhatu ‘I-Makiyyahdan Fususu ‘I-Hikam Permata
Hikmat.
6.
Muhammad Syamsuddin Hafiz As-Syirazi (1320-1390). Penyair ulung bangsa Persia.
1.3.
Integrasi Iman, Ilmu, Teknologi dan Seni
Dalam pandangan Islam, agama, ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni mempunyai hubungan yang harmonis dan dinamis yang
terintegrasi dalam suatu sistem Dienul Islam (agama islam). Ada beberapa unsur
pokok di dalamnya meliputi islam, iman, ilmu, dan amal. Unsur tersebut
mengumpamakan bangunan Islam seperti sebatang pohon yang kokoh. Iman
diidentikkan dengan akar dari sebuah pohon yang menopang tegaknya ajaran Islam.
Ilmu diidentikkan dengan batang pohon yang mengeluarkan cabang-cabang ilmu
pengetahuan. Sedangkan teknologi dan seni ibarat buah dari pohon itu.
Pengembangan IPTEK yang terlepas dari keimanan dan ketakwaan tidak akan
menghasilkan manfaat bagi umat manusia dan alam lingkungannya bahkan menjadi
malapetaka bagi kehidupannya sendiri. Ilmu-ilmu yang dikembangkan atas dasar
keimanan dan ketakwaan kepada Allah akan memberikan jaminan kemanfaatan bagi
kehidupan umat manusia termasuk bagi lingkungannya serta mencerminkan suatu
ibadah dalam prektiknya. Semua satu kesatuan tersebut tidak lepas dari sumber-sumber
kebenaran ilmiah dimana ada sebuah keterkaitan Al.Qur’an dan Alam Semesta.
1.4 .prinsip-prinsip seni dalam islam
1.
Mengangkat martabat insan dengan tidak meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan dan
nilai-nilai yang ada disekelilingnya, manakala manusia menjadi seniman yang
menggarap segala unsur kesenian untuk tunduk serta patuh kepada keridhaan Allah
swt.
2. Mementingkan persoalan akhlak dan kebenaran yang menyentuh aspek-aspek
estetika, kemanusiaan, moral dan lain-lain lagi.
3. Kesenian islam menghubungkan keindahan sebagai nilai yang tergantung kepada
keseluruhan kesahihan islam itu sendiri. menurut islam, kesenian yang mempunyai
nilai tertinggi ialah yang mendorong ke arah ketaqwaan, kema'rufan, kesahihan
dan budi yang mantap.
4. Kesenian islam terpancar daripada wahyu Allah, sama seperti undang-undang
Allah dan syariatnya. maknanya ia harus berada di bawah lingkungan dan
peraturan wahyu. ini yang membedakan kesenian islam dengan kesenian bukan
islam.
5. Kesenian islam menghubungkan manusia dengan tuhan, alam sekitar dan sesama
manusia Dan juga makhluk.
Terdapat lima hukum dalam seni dapat diperincikan.di antaranya:
a. Wajib : jika kesenian itu amat diperlukan oleh muslim yang mana tanpanya
individu tersebut boleh jatuh kepada mudarat seperti keperluan manusia untuk
membina dan untuk memperindah bentuk masjid yang dimaksudkan untuk menarik hati
orang agar ramai untuk mengunjungi rumah Allah swt tersebut.
b. Sunnah : jika kesenian itu diperlukan untuk membantu atau menaikkan semangat
penyatuan umat islam seperti dalam nasyid, qasidah dan shalawat kepada
Rasulullah saw yang diucapkan beramai ramai dalam sambutan maulid rasul atau
seni lagu Al-Quran (tilawah).
c. Makruh : jika kesenian itu membawa unsur yang sia-sia seperti karya seni
yang tidak diperlukan oleh manusia.
d. Haram : jika kesenian itu berbentuk hiburan yang :
Melengahkan manusia sehingga mengabaikan kewajiban-kewajiban yang berupa
tanggung jawab asas terhadap Allah swt khasnya seperti ibadah dalam fardhu ain
dan kifayah. Memberi khayalan kepada manusia sehingga tidak dapat membedakan
antara yang hak (benar) dan yang batil (salah). Dicampuri dengan benda-benda
haram seperti arak, judi, narkotika dan berbagai kemaksiatan yang lain. Ada
percampuran antara lelaki dan perempuan yang bukan mahram seperti pergaulan
bebas tanpa batas dalam bentuk bersuka-suka yang melampaui batas. Objek atau
arca dalam bentuk ukiran yang menyerupai patung sama ada yang dibuat dari kayu,
batu dan lain-lain. Seni yang merusak akhlak dan memudaratkan individu atau
yang berbentuk tidak bermoral seperti tarian terkini (kontemporari).
Jenis-jenis seni yang dipertontonkan sebagai maksud atau niat untuk memamerkan
dengan sikap kesombongan.
e. Mubah : apa saja bentuk seni yang tidak ada nash yang mengharamkannya.
1.5
.konsep seni dalam perspektif islam
Seni
islam merupakan sebagian daripada kebudayaan islam dan perbedaan antara seni
islam dengan bukan islam ialah dari segi niat atau tujuan dan nilai akhlak yang
terkandung dalam hasil seni islam. Pencapaian yang dibuat oleh seni islam itu
juga merupakan sumbangan daripada tamadun islam di mana tujuan seni islam ini
adalah kerana allah swt. Walaupun seni merupakan salah satu unsur yang
disumbangkan tetapi Allah melarang penciptaan seni yang melampaui batas. Firman
Allah swt yang bermaksud : "Sesungguhnya Allah tidak suka kepada orang
yang melampaui batas."
Keindahan merupakan salah satu ciri keesaan, kebesaran dan kesempurnaan Allah
swt lantas segala yang diciptakanNya juga merupakan pancaran keindahanNya.
Manusia dijadikan sebagai makhluk yang paling indah dan paling sempurna. Bumi
yang merupakan tempat manusia itu ditempatkan juga dihiasi dengan segala
keindahan. Allah swt bukan sekadar menjadikan manusia sebagai makhluk yang
terindah tetapi juga mempunyai naluri yang cintakan keindahan. Di sinilah
letaknya keistimewaan manusia yang tidak dimiliki oleh makhluk lain seperti
malaikat, jin dan hewan. Konsep kesenian dan kebudayaan dalam Islam berbeda
dengan peradaban Islam yang lain.
Dalam pembangunan seni, kerangka dasarnya mestilah menyeluruh dan meliputi
aspek-aspek akhlak, iman, masalah keagamaan dan falsafah kehidupan manusia.
Seni mestilah merupakan satu proses pendidikan yang bersifat positif mengikut
kaca mata Islam, menggerakkan semangat, memimpin batin dan membangunkan akhlak.
Artinya seni mestilah bersifat "Al-Amar bil Ma'ruf dan An-Nahy 'an
Munkar" (menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran) serta
membangunkan akhlak masyarakat, bukan membawa kemungkaran dan juga bukan
sebagai perusak akhlak ummat. Semua aktivitas kesenian manusia mesti
ditundukkan kepada tujuan terakhir (keridhaan Allah dan ketaqwaan). Semua nilai
mestilah ditundukkan dalam hubunganNya serta kesanggupan berserah diri. Seni
juga seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan ketaqwaan. Diantara masalah
yang paling rumit dalam kehidupan Islami adalah yang berkaitan dengan hiburan
dan seni. Karena kebanyakan manusia sudah terjebak pada kelalaian dan melampaui
batas dalam hiburan dan seni yang memang erat hubungannya dengan perasaan, hati
serta akal dan pikiran. Sebagian orang menggambarkan umat islam sebagai
masyarakat ahli ibadah dan kerja keras, maka tak ada tempat bagi orang-orang
yang lalai dan bermain-main, tertawa bergembira ria, bernyanyi atau bermain
musik. Tidak boleh bibir tersenyum, mulut tertawa, hati senang, dan tak boleh
kecantikan terlukis pada wajah-wajah manusia .
Mungkin sebagian orang yang ekstrim setuju terhadap sikap mereka yang bermuka
masam, dahi berkerut, dengan penampilan seram dan orang yang keras, putus
harapan, gagal atau gagap. Namun sebenarnya, kepribadiaan yang buruk ini
bukanlah dari ajaran agama. Maksudnya mereka sendirilah yang mewajibkan tabiat
buruk tersebut atas nama agama. Sementara agama sendiri tidak memerintahkannya,
tetapi persepsi merekalah yang salah.
Sedangkan Islam adalah agama yang realistis. Ia tidak berada didunia khayal dan
idealisme semu, namun mendampingi umat manusia didunia yang nyata dan dapat
dirasakan. Ia tidak memperlakukan manusia seakan-akan malaikat yang mamiliki
sayap, akan tetapi memperlakukannya sebagai manusia yang makan dan minum.
Karena itu Islam tidak menuntut dan tidak mengasumsikan umat manusia agar
seluruh kata-katanya adalah dzikir, seluruh diamnya adalah pikir, seluruh
pendengarannya adalah lantunan Al-Qur’an, dan semua waktu luangnya berada di masjid.
Akan tetapi mengakui eksistensi mereka secara seutuhnya, fitrah dan instingnya,
yang telah Allah ciptakan dengannya. Allah SWT telah menciptakan mereka dengan
tabiat bersuka cita, bersenag-senang, tertawa, bermain-main, sebagaimana mereka
diciptakan senang makan dan minum .
Kebalikan dari tabiat diatas adalah orang-orang yang bebasa mengumbar hawa
nafsunya. Hidupnya diisi dengan hiburan dan kesenangan, mencampuradukkan antara
yang di syari’atkan dan yang dilarang, antara yang halal dan yang haram. Mereka
serba permisif dan mengeks-ploitasi kebebasannya, menyebarkan kesesatan
terselubung maupun terang-terangan,semuanya mengatas namakan seni refreshing,
mereka lupa bahwa hukum agama tidak melihat label namanya tetapi pada
esensinya.
Maka, untuk menghindari kekeliruan dalam memutuskan masalah tersebut dibutuhkan
ketelitian dan pemahaman nash-nash yang benar dan tepat, jelas argumentasinya,
dan juga menguasai maksud-maksud syari’at serta kaidah-kaidah fiqh yang telah
ditetapkan.
Rosulullah merupakan teladan yang indah bagi kehidupan
manusia seutuhnya. Dalam kesendiriannya, beliau shalat berlama-lama dalam
kekhusyukan, dalam tangis, serta dalam berdirinya sehingga bengkaklah kedua
kaki beliau tidak peduli kepada siapapun. Akan tetapi ketika ditengah-tengah
kehidupan masyarakat, baeliau adalah manusia biasaa yang mencintai kelezatan
hidup, bermuka manis, dan tersenyum, bermain-main dan bersenda gurau, namun
tetap tidak mengatakan sesuatu kecuali kebenaran. . Salah satu gurauan
Rosulullah adalah seperti yang diriwayatkan, anatara lain:
Seorang wanita tua datang kepada Nabi, sembari berkata : “wahai Rosulullah,
mohonkanlah kepada Allah agar Allah memasukkan say ke dalam surga”. Dan
Rosulullah menjawab :”wahai ummu fulan, surga itu tidak dimasuki oleh orang tua”.
Mendengar itu , tentu saja siwanita tua gemetar dan menangis, karena mengira
bahwa dirinya tidak akan masuk surge. Ketika Rosulullah SAW. Melihat reaksi
wanitra tua itu , beliau lalu menjelaskan maksud ucapannya, “sungguh orang tua
tidak masuk surge dalam keadaan tua. Namun Allah menciptakannya dalam benruk
yang lain, lalu memasukkannya kesurga dalankeadaan muda belia. (kemudian beliau
membacakan ayat al-Qur’an surat: Al-Waqi’ah ayat 35-37) yang artinya:
sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan langsung, dan Kami jadikan mereka
gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya”.
1.6.Pandangan ulama tentang seni dalam islam
Seni
musik:
Jumhur ulama sepakat bahwa bentuk seni musik (nyanyian) yang memalingkan dari
dzikrullah hukumnya haram, namun kemudian berbeda pandangan mengenai seni musik
yang tidak memalingkan daridzikrullah. Pendapat pertama yang menyatakan bahwa
nyanyian dan seni musik merupakan seruling syaitan yang dilarang.
Seni Pahat/ Seni Patung/ Seni Lukis:
Para ulama berpendapat bahwa tingkat pengharaman itu semakin bertambah manakala
patung tersebut berbentuk orang yang diagungkan seperti Al-Masih. Sedang boneka
untuk mainan anak-anak diperbolehkan. Adapun mengenai filosofis ulama mesir
al-Allammah Syaikhk Muhammad Baqith al-Muthi’i berpendapat bahwa fotografi itu
hukumnya mubah, karena aktivitas fotogrfi tidak termasuk dalam aktivitas
mencipta sebagaimana yang disinyalir dalam ungkapan hadist…”(mencipta seperti
ciptaanKu….), karena foto itu hanya menahan bayangan. Pendapat lain banyak disetujui
oleh banyak ulama termasuk Syaikh Yusuf Qardhawi, dengan catatan foto wanita
telanjang diharamkan.
Seni Tari:
Seni tari sudah dikenal dimasa Rasulullah, seperti tarian Habasyah yang
dipertunjukkan oleh orang-orang Habasyah (ethiopa sekarang) ketika mereka
menari meluapkan kegembiraan menyambut kedatangan Rasulullah di kota madinah,
bahkan suatu sat Rasulullah pernah mengizinkan Aisyah untuk menonton
pertunjukan tarian habasyah yang sangat sederhana dengan menjinjitkan kaki.
Namun di kalangan ulama persoalan seni tari ini masih menjadi perdebatan antara
yang membolehkan dengan syarat sesuai dengan adab-adab Islam, ataupun yang sama
sekali tidak membolehkan. Hal ini berdasarkan fenomena yang ada di masyarakat
bahwa seni tari yang dikenal saat ini cenderung mengarah kepada tindakan
tabarruj (memamerkan diri di kalangan yang bukan mahrom), maupun ikhthilath
(campur baur laki-laki dan wanita dalam satu majelis tanpa mengindahkan
adab-adab Islam).
Seni Penulisan (Sastera)
Manakala seni penulisan telah dikaitkan dengan seni kesusatetraan. Seni
kesusasteraan memang mendapat sambutan yang sangat hangat di kalangan umat
Islam dan itu terjadi karena kesusateraan Islam bersumberkan Al-Quran dan
al-Sunnah yang mana kesusasteraan Al-Quran dapat dilihat dari dua aspek yaitu
keindahan bahasa dan dari segi isinya. Di sini dapat dilihat bahwa hasil atau
sumbangan kesusateraan yang berteraskan al-Quran dan al-Sunnah telah
menyebabkan kaum musyrikin memeluk agama Islam hanya apabila mendengar
al-Quran. Contohnya al-Walid al-Mughirah yang merupakan penyair yang terkenal
pada zaman Jahiliyyah dan pengkritik yang paling tajam terhadap Rasulallah saw,
Umar al-Khattab serta Labid, Rabiah dan Jubair bin Mat'am.
Al-Quran telah berjaya melumpuhkan keangkuhan dan kejaguhan sastrawan Arab dari
segi keindahan bahasa kesusteraan dan yang lebih menakjubkan lagi ianya bukan
saja menggetarkan jiwa mereka yang memahami bahasa arab malah melintasi batas
pribadi, bahasa, keturunan, kebudayaan, geografi, pangkat dan sebagainya.
Kesussastraan Islam mula disebarkan oleh Rasulallah s.a.w dan terus berkembang
pada zaman khalifah-khalifah al-Rashidin, Umaiyah dan Abbasiyyah. Selain
al-Quran, karya kesusteraan Islam juga meliputi Syair, Rubai', Burdah, Prosa
dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
2.1
Kesimpulan
Ilmu
pengetahuan dalam Al-Qur’an adalah proses pencapaian segala sesuatu yang
diketahui manusia melalui tangkapan pancaindra sehingga memperoleh kejelasan.
Teknolgi merupakan salah satu unsur budaya sebagai hasil penerapan praktis dari
ilmu pengetahuan yang obyektif. Seni adalah hasil ungkapan akal budi serta
ekspresi jiwa manusia dengan segala prosesnya. Seni identik dengan keindahan
dimana keindahan yang hakiki identik dengan kebenaran. Apabila manusia berlaku
adil dengan semua yang makhluk hidup di alam ini, maka disinilah letak
kebenaran norma moral yang baik karena manusia hidup tidak hanya untuk
beribadah kepada Allah akan tetapi, menjalin hubungan
baik
kepada sesame manusia dan menjaga hubungan harmonis dengan alam sehingga terdapat
hubungan timbal balik yang selaras. Dalam pandangan Islam, antara iman, ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis
yang terintegrasi dalam suatu
sistem
yang disebut Dienul Islam.
Pengembangan
IPTEK yang lepas dari keimanan dan ketakwaan tidak akan bernilai ibadah serta
tidak akan menghasilkan manfaat bagi umat manusia dan alam lingkungannya. Allah
memberikan petunjuk berupa agama sebagai alat bagi manusia untuk mengarahkan
potensinya kepada keimanan dan ketakwaan bukan pada kejahatan yang selalu
didorong oleh nafsu dan amarah. Karena pada dasarnya Manusia mendapat amanah
dari Allah sebagai khalifah untuk memelihara alam, agar terjaga kelestariannya
dan potensinya untuk kepentingan umat manusia. Oleh karena itu perlunya
keimanan sebagai pelengkap ilmu dalam penerapannya bukan hanya menghasilkan
keuntungan satu sisi saja.
Islam
adalah agama yang realistis. Ia tidak berada didunia khayal dan idealisme semu,
namun mendampingi umat manusia didunia yang nyata dan dapat dirasakan. Ia tidak
memperlakukan manusia seakan-akan malaikat yang mamiliki sayap, akan tetapi
memperlakukannya sebagai manusia yang makan dan minum. Karena itu Islam tidak
menuntut dan tidak mengasumsikan umat manusia agar seluruh kata-katanya adalah dzikir,
seluruh diamnya adalah pikir, seluruh pendengarannya adalah lantunan Al-Qur’an,
dan semua waktu luangnya berada di masjid. Akan tetapi mengakui eksistensi
mereka secara seutuhnya, fitrah dan instingnya, yang telah Allah ciptakan
dengannya. Allah SWT telah menciptakan mereka dengan tabiat bersuka cita,
bersenag-senang, tertawa, bermain-main, sebagaimana mereka diciptakan senang
makan dan minum
Dari apa yang telah kami sajikan diatas , ada beberapa hal yang bisa kami
simpulkan mengenai konsep seni dalam islam: pertama, seni suara / musik dalam
islam dibolehkan dengan syarat seni yang diekspresikan sejalan dengan adab-adab
islam , tidak bercampur dengan aneka ragam bentuk kemunkaran seperti yang biasa
terjadi di diskotik-diskotik maupun di pub-pub.
Kedua, seni patung diharamkan bila berbentuk utuh dan mengarah kepada
pengkultusan individu, yang dikhawatirkanakan mengarah kepada kemusyrikan.
Adapun seni fotografi bersifat mubah, bilamana hal ini dilakukan dalam konteks
yang ma’ruf.
Ketiga, adapun menyangkut seni tari, para ulama masih banyak memperdebatkan
mengenai kebolehan hal ini, meskipun ada hadist-hadist yang memberi dasar
kebolehan seni tari cukup kuat sehingga perlu pembahasan lebih rinci mengenai
batas tertentu.
2.2 Saran
v Dalam penggunaan teknologi dalam bentuk
apapun, lebih baik untuk mampu memilah nilai positif dan negatif yang diberikan
dari teknologi tersebut.
v Dalam penggunaan teknologi, mampu
mengendalikan diri sehingga tidak menimbulkan kerusakan bagi lingkungan
sekitar, atau dengan kata lain, lingkungan di mana populasi-populasi berada.
v Sebagai manusia yang memiliki dasar
keimanan terhadap Allah SWT, diharapkan mampu memanfaatkan teknologi sesuai
dengan koridor-koridor Islam, sehingga tidak menjadi suatu yang mudharat.
Dalam suatu penciptaan sebuah teknologi, lebih baik
tidak ada sesuatu yang disembunyikan dalam segala sesuatu tentang teknologi
tersebut. Baik dari segi proses penciptaannya, tujuan penciptaannya, dan lain
sebagainya.
Daftar
Pustaka